Polres Ngajuk Berhasil Amanakan Belasan Tersangka Pengeroyokan oleh Oknum Pesilat

    Polres Ngajuk Berhasil Amanakan Belasan Tersangka Pengeroyokan oleh Oknum Pesilat

    NGANJUK - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. , menenandaskan agar hati – hati kepada penyebar hoax dan provokasi yang mengadu domba pihak – pihak tertentu yang membuat situasi Kabupaten Nganjuk tidak aman. 

    Hal ini disampaikan AKP. I Gusti saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang terjadi selama 5 hari dari tanggal 20 sampai dengan 24 Januari 2023 yang digelar di joglo Polres Nganjuk, kemarin Selasa (24/1/2023).

    Dalam tempo 5 hari tersebut jajaran Satreskrim Polres Nganjuk Polda Jatim  berhasil mengungkap 7 kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nganjuk dengan jumlah tersangka 19 orang dan 8 diantaranya masih anak-anak. 

    “Kami bersama-sama Forkopimda Nganjuk bergerak cepat mengatasi situasi di Kabupaten Nganjuk yang akhir-akhir ini marak terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum-oknum dari beberapa perguruan silat, mereka saling membalas satu sama lain, ” kata  AKP. I Gusti. 

    AKP. I Gusti menambah hal ini tidak lepas dari peran serta dari penyebar berita-berita bohong atau hoax di media sosial yang bersifat provokasi sehingga menimbulkan kegaduhan. 

    “Tim Ciber kami akan mengejar mereka dan akan kami jerat dengan undang – undang ITE, tidak ada ampun bagi mereka, jadi saya harap jangan coba-coba memancing situasi, ” tandas AKP. I Gusti. (acha)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Nganjuk Berhasil Amankan Perusak...

    Artikel Berikutnya

    Polres dan Pemkab Nganjuk Siagakan Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami